Persiapkan 11 Biaya KPR ini Sebelum Membeli Rumah!
Membeli rumah tentunya membutuhkan banyak sekali persiapan, mulai
dari pencarian informasi rumah, survey lokasi rumah, hingga
persiapan biaya yang akan dikeluarkan. Bagi kamu yang ingin membeli
rumah dengan menggunakan fasilitas KPR, ada beberapa hal yang perlu
perhatikan.
Selain menyiapkan dokumen persyaratan
pengajuan KPR, biaya KPR merupakan salah satu hal penting yang harus
kamu persiapkan. Tidak hanya mempersiapkan uang muka untuk membeli
rumah saja, melainkan ada biaya KPR lainnya yang perlu kamu
persiapkan.
Baca juga :
Perhatikan 6 Tahapan Proses KPR ini Supaya Kredit Disetujui
Bank
Biaya KPR ini tentunya tidak sedikit, supaya kamu bisa
mengestimasi biaya yang akan kamu keluarkan, kamu wajib mengetahui
apa saja sih biaya KPR yang dibutuhkan mulai dari awal sampai
setelah akad kredit.
Berikut 11 Biaya KPR yang wajib kamu
ketahui sebelum membeli rumah:
- Booking Fee
Booking fee merupakan biaya KPR paling awal yang harus dikeluarkan
pembeli sebagai komitmen memesan rumah atau properti yang
diinginkan. Besar nominal booking fee bervariasi antara Rp 500.000
sampai Rp 25.000.000 atau bahkan lebih lagi untuk pembelian rumah
mewah.
Apabila pembelian properti terjadi, booking fee
ini bisa mengurangi harga properti yang dibeli. Namun apabila tidak
jadi membeli, booking fee bisa dikembalikan bisa juga tidak.
Tergantung dari kebijakan masing-masing pengembang.
- Biaya appraisal / KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)
Biaya KPR berikutnya yaitu biaya appraisal. Khusus untuk properti
secondary, biaya ini biasanya langsung ditagihkan di awal di saat
kamu mengajukan KPR ke bank, namun ada beberapa bank yang
menagihkannya di akhir.
Praktek yang berbeda ini
kemungkinan karena ada bank yang menggunakan appraisal internal bank
dan ada juga yang mengandalkan appraisal KJPP agar hasil
penilaiannya dapat dikatakan lebih objektif. Tapi mau itu
menggunakan pihak ketiga ataupun pihak internal bank, biaya KPR ini
memang sering ada saat mengajukan KPR.
- Biaya DP (Down Payment)
Biaya DP (Down Payment) atau biasa disebut juga dengan uang muka adalah biaya yang dikeluarkan di awal yang bertujuan untuk menunjukkan adanya komitmen yang lebih besar lagi dalam menyelesaikan transaksi jual beli atau sebagai uang muka atas transaksi jual beli yang dilakukan. Biasanya biaya ini akan mengambil porsi paling besar dari berbagai biaya KPR yang ada. Besaran uang muka yang harus dipersiapkan sekitar 10% – 30% dari harga rumah.
- Biaya Notaris
Biaya KPR yang berikutnya yaitu biaya notaris. Dalam proses jual beli, kehadiran notaris mutlak adanya untuk mengurusi berbagai dokumen seperti Akta Jual Beli, perjanjian KPR, pengikatan APHT maupun dokumen legal lainnya. Biaya notaris untuk setiap pengajuan KPR berbeda-beda, bi-asanya tergantung pada nilai transaksi rumah ataupun plafond KPR yang diberikan bank dan lokasi rumah yang akan dibeli.
- Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Biaya BPHTB adalah biaya pajak yang harus dibayarkan pihak pembeli karena memperoleh hak atas suatu tanah atau suatu bangunan.
- Biaya APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
Biaya APHT adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurus akta pembebanan hak tanggungan. Fungsi APHT ini secara sederhana adalah menjadikan property yang dibeli sebagai jaminan atas pinjaman KPR Anda kepada Bank.
- Biaya Administrasi
Sejauh pengamatan kami tidak pernah ada bank yang tidak mengenakan
biaya administrasi ini. Yang perlu diperhatikan adalah pada umumnya
biaya administrasi dibayar sekali di depan. Namun ada juga bank yang
mengenakan biaya administrasi bulanan, yang dikenakan seumur kredit.
Hal ini tidak terlalu lazim karena setelah akad kredit,
biasanya pihak bank akan sangat jarang berhubungan dengan kamu
(kecuali ada tunggakan). Nah kalau jarang berkomunikasi ataupun
proses administratif lainnya, maka rasanya kurang tepat bila bank
masih tetap membebankan biaya administrasi bulanan terkait KPR.
- Biaya Provisi
Biaya provisi merupakan biaya KPR yang pasti muncul saat mengajukan KPR. Besar nominalnya bi-asanya sekitar 1% dari nilai pinjaman yang disetujui. Bila dikenakan lebih, maka tidak ada salahnya untuk bersikap kritis kepada pihak bank.
- Biaya Asuransi Kerugian
Biaya KPR yang ini, memang wajib ada karena saat kamu melakukan
pembelian rumah, maka yang menjadi jaminan bagi pihak bank adalah
rumah yang kamu beli. Untuk menghindari risiko yang disebabkan
rusaknya rumah karena bencana, kebakaran atau hal lainnya, maka
pihak bank sudah pasti akan mewajibkan kamu untuk menutup asuransi
kerugian atas jaminan yang kamu berikan.
Atas premi
asuransi yang telah dibayarkan, apabila kamu melakukan pelunasan
dipercepat bisa sa-ja kamu mintakan pengembalian sisa preminya
karena yang kamu bayarkan di awal adalah lang-sung untuk meng-cover
keseluruhan jangka waktu KPR.
- Biaya Asuransi Jiwa
Selain mengeluarkan biaya untuk asuransi kerugian, asuransi jiwa
juga merupakan salah satu biaya KPR yang wajib kamu persiapkan.
Dalam
case tertentu, kewajiban untuk cover asuransi jiwa ini dapat
dialihkan menjadi menggunakan asuransi jiwa yang sudah dimiliki
(dengan syarat asuransi jiwa tersebut dapat dipasang klausula
bankers clause) atau bisa juga yang paling ekstrim diperkenankan
untuk tidak cover dengan asuransi jiwa. Namun untuk pilihan yang
terakhir ini, rasanya agak kurang bijak ya...
Apabila KPR
tidak di-cover dengan asuransi jiwa, maka bila sampai terjadi
sesuatu (amit-amit) bisa jadi ahli waris dari kamu yang harus
menanggung hutang tersebut. Padahal bila kamu mengcover pinjaman KPR
kamu dengan asuransi jiwa, maka seandainya terjadi sesuatu yang
tidak diinginkan, otomatis asuransi jiwa tersebut akan digunakan
untuk melunasi sisa pokok pinjaman kamu yang masih terhutang kepada
pihak bank. Nah, dengan begitu jadi enak kan, karena dis aat yang
sama kamu menghindarkan diri dari meninggalkan hutang di dunia ini.
- Biaya Angsuran pertama
Biaya KPR terakhir yang sudah pasti harus kamu persiapkan adalah
biaya angsuran pertama. Ini merupakan cicilan kredit pertama kamu.
Biasanya sih ini baru akan jatuh tempo dalam waktu 1 bu-lan sejak
kamu melakukan akad kredit.
Jangan lupa membayarnya
sesuai jadwal ya... untuk menjaga kredibilitas kualitas kredit kamu
dan menghindar dari kerepotan (untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi
tunggakan) yang tidak diper-lukan di masa mendatang.
Lalu, kapan biaya-biaya KPR tersebut harus dibayarkan? Cek infografik di bawah ini.
Nah, itu tadi 11 biaya KPR yang wajib kamu persiapkan sebelum
membeli rumah. Ternyata cukup ban-yak juga ya biaya KPR yang harus
dipersiapkan? Eits tapi kalian perlu tahu juga bahwa besaran biaya
KPR dari masing-masing bank itu berbeda lho. Setidaknya dengan kamu
mengetahui biaya KPR di atas kamu jadi bisa mengestimasi total biaya
KPR yang harus kamu persiapkan sebelum membeli rumah.
Jadi,
alangkah baiknya sebelum mengajukan KPR, kamu terlebih dahulu
mencari informasi dan melakukan perencanaan dengan baik ya! Semoga
bermanfaat! 😉