Bunga Fix & Bunga Floating

Saat mengajukan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah(KPR) seringkali kita dipusingkan dengan list biaya yang harus dikeluarkan. Belum lagi jumlah cicilan yang harus kita bayarkan. Secara umum, selama menjalani masa cicilan KPR kita akan mengalami 2 jenis periode bunga yaitu bunga fixed dan bunga floating. Bunga fixed, merupakan suku bunga yang bersifat tetap selama periode tertentu. Sedangkan suku bunga floating, nominalnya akan berubah-ubah menyesuaikan dengan kondisi suku bunga yangberlaku saat itu. Oleh karena itu bisa dipastikan bahwa suku bunga floating akan lebih tinggi dari bunga fixed. Secara detail perbedaan antara bunga fixed dan bunga floating akan dijelaskan pada infografik berikut.

Tercatat di OJK
No. S-99/MS.72/2019
Member of
Alamat