Memilih Properti
5 menit baca

Hati-hati Kena Tipu Developer Bodong! Cek 8 Tips Di Bawah Supaya Terhindar

KPR Academy
2152 views

Agar tidak tertipu developer bodong, cek 8 hal penting: reputasi, rekanan bank, lokasi, dokumen, PPJB, notaris, hingga reminder.

Hati-hati Kena Tipu Developer Bodong! Cek 8 Tips Di Bawah Supaya Terhindar

Membeli rumah melalui developer seringkali menjadi pilihan utama. Terutama karena developer seringkali menyediakan properti dengan lokasi strategis, fasilitas memadai, pemandangan alami. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kamu tidak tertipu oleh developer yang tidak bertanggung jawab, apalagi dengan banyaknya developer baru di luar sana.

Perhatikan 8 hal berikut sebelum memutuskan membeli rumah di developer.

1. Cek Reputasi Developer

Sebelum memutuskan membeli rumah di developer, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari tau apakah pernah ada berita negatif tentang developer tersebut dan cek juga proyek properti apa yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Keberhasilan proyek properti sebelumnya bisa menjadi pertimbanganmu untuk membeli rumah dari developer tersebut atau tidak. Perhatikan-hal-penting-1-p-1080.jpeg

2. Cari Tahu Rekanan Bank

Keberadaan lembaga finansial sebagai rekanan pihak developer dapat menunjukkan bonafiditas dari developer tersebut. Semakin banyak rekanan bank dari pihak developer menandakan developer tersebut semakin bonafid dan terpercaya. Hal ini juga ciri penting karena biasanya bank tidak mau bekerja sama dengan developer bermasalah.

3. Cek Lokasi Properti

Pastikan kamu tahu jelas kondisi properti yang akan kamu beli, karena umumnya developer melebih-lebihkan produk yang ditawarkan. Seperti lokasi strategis untuk menarik minat konsumen, padahal mungkin lokasi yang ditawarkan belum selesai dibangun. Oleh karena itu sempatkan survei lokasi proyek dan cek keadaan di bawah ini: • Kondisi akses jalan menuju kawasan; • Ketersediaan fasilitas umum & sosial seperti sekolah, rumah sakit, dll; • Kondisi lingkungan sekitar, misalnya: SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) atau dekat TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Rumah ternyata dekat SUTET.png

4. Kelengkapan Dokumen

Cek pula kelengkapan dokumen properti pilihan kamu! Kamu harus lihat copy dokumen pentingnya, seperti kelengkapan Ijin peruntukan tanah, sertipikat tanah, dokumen IMB dan dokumen legalitas lainnya. Kalau pada saat kamu menanyakan sertipikat, developer banyak mengelak dengan 1.001 macam alasan… itu tanda kamu harus hati-hati! hati-hati_developer_bodong_1080.jpg

5. Opsi Cicilan Uang Muka (DP)

Keberadaan opsi ini menjadi indikasi kekuatan finansial pihak developer. Sesuaikan pula besar cicilan dengan kemampuan bayar kamu, agar tidak memberatkanmu.

6. Detail Perjanjian PPJB

PPJB merupakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dilakukan antara pembeli dan developer (penjual). PPJB ini berisi tentang hak dan kewajiban pembeli dan penjual.

Hal penting yang harus kamu perhatikan di PPJB adalah:

  1. Uraian objek tanah dan bangunan harus jelas, termasuk sertipikat dan perizinan terkait;
  2. Harga dan tahapan pelunasan;
  3. Syarat pembatalan, baik oleh pihak developer maupun pembeli;
  4. Detail hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk komponen biaya lain seperti biaya notaris/PPAT. 10-1080.jpg

7. Libatkan Notaris

Keterlibatan notaris selaku pejabat publik sangat perlu dilakukan, hal ini dilakukan agar transaksi kamu berjalan lebih aman karena notaris adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keabsahan proses jual beli.

8. Ingat dan Pasang Reminder

Beri tanda pada kalendermu atau pasang reminder untuk tanggal-tanggal penting seperti: • Tanggal pelunasan DP • Tanggal rencana serah terima kunci • Jatuh tempo cicilan

Ini berkaitan dengan hak dan kewajiban kamu yang tertulis di PPJB supaya kamu tidak mengalami kerugian.

Nah sekarang kamu kan sudah tahu hal apa aja yang harus kamu perhatikan sebelum beli rumah di developer, berarti sudah siap dong beli rumah? Selamat memilih, Sobat KPR!

Tags:

#developer bodong#beli rumah#PPJB#dokumen properti#tips properti#kpr academy