Apa itu Take Over KPR? Memahami Tahapan Lengkapnya
Take over KPR adalah pengalihan kredit dari bank lama ke bank baru dengan bunga lebih rendah. Simak tahapan lengkap, dokumen, simulasi, dan cara pengajuannya.

Mungkin bagi sebagian orang, take over KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan istilah yang jarang didengar, apalagi kalau sebelumnya kamu belum pernah mengajukan KPR atau baru pertama kali mengajukan KPR. Sebelum kita membahas mengenai bagaimana tahapan prosesnya, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai apa itu take over KPR?
Take over KPR merupakan sebuah tindakan pengalihan / pemindahan kredit pemilikan sebuah rumah dari bank penyedia KPR saat ini ke bank lainnya yang menawarkan bunga KPR lebih rendah dibanding bunga KPR yang saat ini kamu bayarkan.
Take over KPR biasanya dijadikan sebagai salah satu pilihan utama di saat kita mulai mengalami atau merasa “berat” dalam membayar cicilan KPR, biasanya kondisi ini terjadi karena kita sudah memasuki periode bunga floating. Tidak hanya itu, biasanya take over KPR juga bisa dijadikan opsi bila ditengah mengangsur KPR konvensional ingin beralih menggunakan KPR Syariah.

Supaya lebih jelas, kita coba dalami dengan contoh ilustrasi take over KPR sebagai berikut:
Budi memiliki pinjaman KPR di bank A dengan plafon Rp 700 juta dan jangka waktu (tenor) 10 tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ke-4 dan mulai masuk periode bunga floating. Bunga KPR di masa floating ini adalah 11%. Ia mulai merasa berat membayar cicilan saat ini. Suatu ketika Budi mendapatkan informasi mengenai bank B yang menawarkan bunga KPR 6,75% fix selama 5 tahun. Untuk kondisi ini, Budi bisa mempertimbangkan untuk melakukan Take Over KPR dari bank A ke bank B.
Tahapan Lengkap Proses Take Over KPR
1. Persiapan Take Over KPR
Untuk bisa menjalani proses take over KPR, setidaknya ada beberapa informasi penting yang perlu kita ketahui sebelum memutuskan untuk melakukan take over KPR. Informasinya antara lain:
a) Sisa pokok pinjaman
Mungkin untuk beberapa bank yang “canggih”, sisa pokok pinjaman / hutang bisa langsung dicek melalui internet banking. Namun untuk beberapa bank yang belum “canggih”, kamu bisa menanyakan sisa pokok pinjaman melalui Call Center Bank ybs. Biasanya pihak bank akan memberikan informasi tersebut dengan menyebutkan secara lisan, atau bisa juga melalui email atau dengan menghubungi kamu beberapa hari kemudian.
Jadi informasi ini bisa saja tidak dapat kamu peroleh dengan instan karena tingkat teknologi masing-masing bank berbeda. Maka dari itu penting sekali untuk mempersiapkan hal ini terlebih dahulu!
Sebagai catatan, jangan lupa tulis secara detail angka yang tertera pada sisa pinjaman pokok kamu karena ada beberapa bank yang meminta informasi ini secara detail hingga ke satuan terkecilnya.
b) Sisa jangka waktu
Biasanya dalam bentuk hitungan bulan. Pastikan kamu memberikan informasi sisa jangka waktu dengan benar, bukan dengan perkiraan ya, karena hal ini bisa mempengaruhi perhitungan plafon Take Over KPR kamu.
c) Jumlah angsuran saat ini
Kita cukup memeriksanya dari mutasi rekening yang biasa digunakan untuk membayar angsuran KPR.
d) Bunga KPR saat ini
Untuk pastinya, kita bisa menanyakan informasi ini ke Call Center Bank atau bisa juga melalui informasi yang tersedia di internet banking.
e) Informasi penalti pelunasan dipercepat
Umumnya bank menerapkan penalti selama bunga periode fix, tapi ada juga bank yang masih mengenakan penalti kalau melakukan pelunasan dipercepat setelah periode bunga fix. Supaya tidak keliru dalam berhitung mengenai untung ruginya melakukan take over KPR, maka kamu harus memastikan besaran penalti ini ya, biasanya ada tercantum di dalam perjanjian KPR.
Poin-poin di atas akan menjadi tolak ukur awal kamu untuk melangkah dalam melanjutkan proses take over.
2. Proses Pengajuan Take Over KPR
Langkah berikutnya kita perlu lakukan:
a) Cari bank
Tahapan pertama yang dilakukan adalah mencari bank mana yang bisa menyediakan fasilitas Take Over KPR, karena tidak semua bank menyediakan Take Over KPR. Nah, kalau kamu tidak mau direpotkan untuk mencari bank mana yang menyediakan take over KPR maka kamu bisa mengajukan take over KPR melalui website KPR Academy dengan klik link ini: Pengajuan Take Over KPR

b) Bandingkan bunga
Setelah itu, cobalah untuk membandingkan antara besar bunga floating yang kamu jalani saat ini dengan bunga pada bank yang sudah kamu tentukan (bank tujuan take over KPR). Selisih bunganya harus memiliki beda yang cukup signifikan dan bunga fixnya harus cukup panjang. Semakin panjang periode fix maka semakin besar juga kemungkinan penghematannya. Bila kamu tidak mau repot dalam membandingkan, kamu bisa ajukan take over KPR melalui kpracademy.com dan nanti kamu akan diberikan rekomendasi bank terbaik sesuai dengan profilmu.
c) Minta simulasi perhitungan Take Over KPR
Biasanya sales KPR bank akan memberikan simulasi kalau dilakukan Take Over KPR. Di sini kamu bisa membandingkan antara besarnya cicilan (yang biasanya lebih rendah ketimbang cicilan KPRmu saat ini) dengan total biaya take over KPR yang harus dibayarkan.
Hal ini penting dilakukan agar kamu dapat membandingkan secara langsung antara bank saat ini dan bank baru (bank tujuan take over KPR) karena dengan adanya simulasi kamu juga bisa mengetahui seberapa besar penghematan yang didapatkan.
d) Menyiapkan dokumen
Dokumen pengajuan take over KPR umumnya hampir sama dengan dokumen yang disyaratkan saat kamu melakukan pengajuan KPR sebelumnya, yaitu dokumen pribadi, dokumen terkait jaminan, dokumen terkait kondisi finansial kamu (slip gaji, rekening koran).
Jadi sebelum mengajukan take over KPR, pastikan kamu sudah menyiapkan semua informasi tadi dengan lengkap. Hal tersebut penting agar kamu tidak membuang waktu terlalu banyak bila harus bolak balik menyiapkan dokumen yang belum lengkap.
e) Analisa KPR
Setelah semua dokumen lengkap, ada 2 hal yang akan dianalisa oleh analis kredit bank, yaitu:
• Kemampuan atau kapasitas dalam membayar. Bank akan melakukan verifikasi penghasilanmu karena penghasilanmu adalah faktor utama dalam menentukan kemampuanmu dalam membayar cicilan.
• Kondisi jaminan, akan dilakukan appraisal untuk menilai harga jaminan yang diajukan saat ini. Dalam hal kamu ada rencana melakukan top up (penambahan fasilitas KPR), maka hasil appraisal ini akan sangat penting dalam menentukan berapa besaran maksimal top up KPR yang dapat diberikan bank kepadamu.
f) Menunggu dihubungi Bank
Setelah bank melakukan verifikasi, bank akan menghubungi kamu lagi untuk menyampaikan informasi mengenai keputusan bank atas pengajuan take over KPR yang kamu lakukan. Bila disetujui, maka nantinya bank akan memberi kamu SPPK (Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit), ini merupakan surat konfirmasi yang menyatakan bahwa bank sudah menyetujui permohonan KPR kamu. Pada tahap ini biasanya bank akan meminta kamu untuk tanda tangan sebagai tanda bahwa kamu juga telah menyetujui penawaran yang diberikan bank.
g) Akad Kredit
Setelah semua syaratnya disetujui, maka bank akan mengatur jadwal akad KPR. Jangan lupa untuk menyiapkan segala dokumen yang diperlukan beserta biaya-biayanya. Karena pada saat akad tersebut kamu harus melunasi biaya-biaya pengajuan Take Over KPR yang sudah disepakati.
Setelah selesai akad KPR, maka bank tersebut akan langsung melunasi ke bank tempat KPR kamu yang sebelumnya. Biasanya akan ada jeda waktu beberapa hari baru kamu diperkenankan untuk mengambil dokumen jaminan. Tapi untuk beberapa bank ada juga yang langsung diperkenankan mengambil dokumen jaminan pada hari yang sama setelah melunasi KPR.
Setelah ditentukan waktu untuk mengambil dokumen jaminan, biasanya pengambilan dokumen jaminan dilakukan bersama staf dari bank yang baru menerima take over KPR kamu. Jangan lupa untuk membuat tanda terima dengan karyawan bank yang menerima dokumen jaminanmu. Supaya efisien, jangan lupa untuk mengurus pengajuan refund premi asuransi jiwa kredit dan premi asuransi kerugian saat kamu melakukan pengambilan dokumen asli.
Demikian penjelasan mengenai apa itu Take Over KPR dan bagaimana tahapan prosesnya, semoga bisa bermanfaat. Kalau masih ada hal yang membuat kamu bingung, langsung konsultasikan ke kami!


