Yuk Kenalan Dengan Bank
Bagi kebanyakan orang, bank adalah lokasi atau tempat untuk
menabung, menyimpan deposito atau untuk mengirimkan/
transfer uang (atau dana). Namun, bagi sekelompok orang
yang sudah lebih canggih atau 'berpengalaman',
bank merupakan tempat untuk meminjam dana atau istilah bakunya
“kredit”. Pinjaman kredit ini dipakai untuk memenuhi berbagai
keperluan baik itu konsumtif maupun untuk keperluan modal usaha.
Secara sederhana, bank adalah institusi keuangan yang
menerima simpanan dana (deposit) dari nasabah, kemudian
bank akan menyalurkan dana simpanan tersebut dalam bentuk pinjaman
kepada debitur ‘pihak yang meminjam dana dari bank’. Disinilah
peranan utama bank, yaitu sebagai lembaga intermediasi keuangan
yang dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Selain tabungan, bank juga menyediakan produk rekening giro. Jenis tabungan ini biasa digunakan oleh golongan para pelaku bisnis atau wirausahawan. Jika kita menempatkan dana di rekening giro, maka kita akan mendapatkan “jasa giro”, bukan bunga. Pada intinya sama dengan prinsip bunga tabungan, jadi ada imbal balik sekian % yang diberikan kepada pihak nasabah.
Produk simpanan lain yang umum ditemukan di bank adalah deposito, dimana pada produk ini pihak bank memberikan bunga yangjauh lebih tinggi dibandingkan simpanan tabungan karena penarikan dana pada tabungan deposito tidak bisa dilakukan dengan leluasa atau sewaktu-waktu. Untuk melakukan penarikan deposito kita harus menunggu sampai pada tanggal jatuh tempo. Biasanya jangka waktu deposito ini 4 macam: 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Hal ini karena behind the scene atau ‘dibelakang layar’ berkaitan dengan cara bank menjalankan model bisnis-nya, dimana uang yang kita simpan selanjutnya akan digunakan oleh bank sebagai modal untuk memberikan pinjaman kepada debitur. Dengan demikian bank dapat menikmati keuntungan dari selisih bunga yang harus dibayarkan oleh bank kepada nasabah dan bunga yang dibayarkan oleh debitur kepada bank.
Sisi lain dari peran bank adalah sebagai penyalur pinjaman.
Dengan bermodalkan dana simpanan (biasa disebut
Dana Pihak Ketiga / DPK), bank melakukan pelemparan
kredit kepada debitur (istilah yang umum digunakan
kepada pihak yang meminjam kepada bank). Tentunya dalam
melakukan pelemparan kredit bank akan menerapkan prinsip
kehati-hatian karena dana yang digunakan adalah dana
simpanan dari nasabah.
Sebagai contoh ketika kita
mengajukan pinjaman ke bank, dalam bentuk apapun termasuk kartu
kredit, kemudian permohonan kita tidak disetujui maka jangan
baper dulu ya teman-teman. Mari kita coba maklumi dan
lihat dari sisi positif-nya karena bank memang harus “ekstra”
hati–hati dalam memberikan setiap pinjaman. Dampak dari kekurang
hati–hatian dapat membuat bank tersebut tidak hanya mengalami
kerugian, namun juga bisa menyebabkan bank tersebut sampai
menjadi bangkrut alias tutup. Itulah sebabnya pemerintah
mendirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk
membantu menjamin dana simpanan nasabah, supaya bila ada situasi
dimana bank mengalami "kebangkrutan" maka uang atau
dana yang kita simpan di bank masih tetap terjamin.
Back to main topic, jenis pinjaman yang
disalurkan bank itu antara lain ada beberapa jenis, diantaranya
ada pinjaman untuk modal usaha dan pinjaman untuk kebutuhan
konsumtif.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor
(KKB), Kartu Kredit
dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) ini semua masuk ke dalam
golongan kredit konsumtif. Secara umum, kredit terkait modal
usaha memiliki jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan
dengan pinjaman konsumtif, malahan ada beberapa produk pinjaman
modal usaha yang jangka waktunya hanya 1 tahun saja.
Sebagai penutup, ada 1 saran yang sangat penting untuk kita terapkan saat melakukan pengajuan pinjaman kepada pihak bank yaitu bersikap apa adanya. Bersikap terbuka dan jujur pada pihak bank, agar pada saat verifikasi dilakukan oleh analis kredit tidak ditemukan hal – hal "aneh" yang membuat pihak analis untuk menunda proses lebih lanjut atau berpikir pengajuan tersebut memiliki "faktor atau maksud" tertentu atau potensi yang dapat merugikan bank.
Ingat bahwa pihak bank juga memiliki kebutuhan untuk menyalurkan kredit dan masyarakat juga memiliki kebutuhan. Komunikasi yang terbuka adalah kunci menuju win-win solution bagi kamu dan bank. Terakhir, bila memang kondisi keuangan kita memang masih belum memadai untuk membayar kembali pinjaman, maka sebaiknya kita menunda atau tidak berhutang dahulu kepada bank.