Perhatikan Hal Terpenting Ini Saat Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Faktor apa sih yang terpenting saat mengajukan KPR? Well, sebenarnya saat kita mau mengajukan KPR ada beberapa faktor yang perlu kita pertimbangkan antara lain:
- Besar bunga KPR, baik itu bunga fix maupun kondisi bunga floating;
- Jumlah pinjaman yang dapat disetujui oleh bank;
- Jangka waktu pinjaman yang dapat disetujui oleh bank;
- Biaya– biaya KPR;
- Syarat dan ketentuan dari bank, misal ada penalti pelunasan dipercepat, dsb-nya.
Dari kelima poin ini, kira-kira mana poin terpenting dalam proses pengajuan KPR?
Besar Bunga KPR
Banyak orang yang
bilang kalo faktor yang paling penting saat kita mengajukan
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah besar suku bunga KPR. Ada
pula yang bilang bunga fix-lah yang penting jadi
patokan, ada juga yang bilang bunga floating yang
terpenting karena bunga floating itu berlaku untuk
porsi periode yang terpanjang.
Just fyi,
kalo bunga fix biasanya yang paling panjang bisa
sampai 5 tahun, namun kalau dibandingkan dengan bunga
floating yang berlaku setelah masa bunga
fixed jelas jauh berbeda, karena kalau kita
mengajukan KPR dengan jangka waktu 20 tahun maka artinya kita
akan mengalami 15 tahun masa bunga floating.
Jumlah Pinjaman yang Disetujui Bank
Selain dari faktor bunga, ada juga yang bilang yang paling
penting itu besarnya plafond pinjaman yang disetujui bank,
karena kalau yang disetujui kurang dari yang kita harapkan
maka kita perlu “putar otak” sekali lagi untuk bisa memiliki
uang untuk menutup kekurangan pembayaran uang muka /
down payment (DP).
Contohnya begini,
misal kita mau beli rumah harga Rp 500 juta, standarnya kan
kita cukup siapin DP 15% atau sekitar Rp 75 juta dan sisanya
akan dibiayai oleh fasilitas KPR dari bank sekitar Rp 425
juta. Nah, kalo dari pihak bank hanya setujui fasilitas KPR
sekitar Rp 350 juta gimana dong? So pasti kita akan
repot kan nyari duit dadakan sekitar Rp 75 juta lagi plus
masih harus ditambah beberapa juta untuk bayar biaya-biaya
bank seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi
dan lainnya.
Hal seperti itu sebenarnya sangat
mungkin terjadi, karena salah dasar bank memberikan keputusan
atas KPR adalah nilai dari rumah yang akan dijaminkan. Nah,
kalo bank menerima hasil penilaian dari pihak appraisal /
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menyebutkan bahwa harga
wajar dari rumah tersebut hanya sekitar Rp 400 jutaan, kan ga
mungkin pihak bank memberikan pembiayaan KPR sebesar Rp 425
juta. Kalo udah kejadian seperti itu, sangat logis kan kalo
dibilang faktor besarnya plafond pinjaman itu yang
terpenting.
Biaya KPR
Bagian
biaya-biaya KPR ini seringkali luput dari perhatian kita
karena sering kali kita hanya memperhatikan biaya – biaya yang
besar saja, semisal biaya provisi yang biasa di angka 1% dari
plafond KPR, namun ada kalanya pihak bank memberikan diskon
special juga. Atau yang lainnya biasa terkait dengan biaya
asuransi jiwa kredit, well…memang wajar sih bila kita perlu
lebih fokus kepada biaya yang besar a.k.a the big balls, namun
tetap perlu diwaspadai kalo ada bank yang mengenakan biaya
administrasi bulanan. Secara nominal bulanan sih terlihat
kecil, namun kalo dikalikan dengan jumlah bulan masa KPR kita
yang bisa 240 bulan bahkan 360 bulan, nominal itu tentunya
jadi besar juga. Jadi biasakan untuk memperhatikan dan
bandingkan keseluruhan biaya KPR secara objektif ya.
Syarat & Ketentuan dari Bank
Nah, bagian ini adalah bagian yang paling sering
dilewatkan begitu saja karena banyak sekali ketentuan yang
harus dibaca. Memang wajar dan manusiawi sekali sih bila kita
memiliki kecenderungan untuk melewatkan sesuatu yang banyak
sekali tulisannya, apalagi setelah perjalanan panjang nan
melelahkan saat mencari rumah maupun membandingkan produk KPR
dari bank. Rasanya memang bisa dimaklumi, tapi kembali
lagi…bila ada konsekuensi dari hal tersebut dan hal itu
membuat kita menjadi di posisi yang dirugikan, rasanya tetap
tidak patut bagi kita untuk melontarkan complain dengan
berkata, ”Dulu saya ga dikasi tau soal ini!”
Well, kalo sampai dibuktikan bahwa hal itu tercantum
di salah satu bagian syarat dan ketentuan, tentunya kita bisa
malu dong. Sedikit tips mengenai ketentuan yang sangat perlu
diperhatikan adalah mengenai ketentuan penalti bila kita mau
melakukan pelunasan dipercepat. Hal ini sangat penting agar
kita bisa menjalani masa – masa KPR kita dengan strategi yang
lebih baik lagi dan dengan biaya yang optimal.
Kembali
kepada pembahasan soal faktor terpenting dalam mengajukan KPR,
sebenarnya ke 5 faktor di atas merupakan faktor penting yang
saling berkaitan satu sama lain. Jadi tidak bisa dikatakan
bahwa besar bunga KPR itu yang terpenting atau plafon yang
terpenting atau lainnya, singkatnya tidak ada faktor yang
mutlak menjadi terpenting.
Kenapa hal tersebut bisa
terjadi? Good question, well… ini terjadi karena
begitu bervariasinya kondisi finansial para calon pembeli
rumah, antara lain:
- Persiapan DP. Ada yang sudah menyiapkan DP besar, namun ada juga yang berharap cukup bayar DP kecil atau ada yang berencana untuk melakukan pelunasan dipercepat dan ada juga yang berencana untuk mencicil terus hingga lunas.
- Variasi rumah yang mau dibeli. Misal ada yang mau beli rumah di komplek perumahan dan ada juga yang mau beli rumah dengan kondisi tertentu sehingga penilaian KJPP bisa jadi agak rendah.
- Selain itu persaingan di dunia perbankan dan lembaga keuangan menyebabkan timbulnya variasi suku bunga beserta terms condition yang berbeda satu sama lain, kondisi ini semakin membuat rumit proses dalam menimbang-nimbang KPR yang terbaik untuk kita ambil.
Aturan Dalam Perjanjian KPR
Terlepas
dari pertimbangan – pertimbangan mengenai KPR mana yang
terbaik untuk kita, hal lain yang sangat penting adalah
mengenai klausul yang disepakati dalam perjanjian KPR itu
sendiri. Setelah kita melakukan akad kredit KPR, faktor
terpenting yang perlu kita perhatikan adalah keseluruhan
aturan main yang tertuang di dalam perjanjian KPR.
Sayangnya, terkadang kita sebagai konsumen sering
kurang aware mengenai hal ini. Contohnya bisa
saja kita hanya menerima hasil scan perjanjian KPR
yang tidak lengkap atau bahkan tidak menerima salinan
dari perjanjian KPR tersebut. Well, umumnya
ini dapat terjadi karena adanya faktor
human error
baik dari pihak bank / notaris dan disisi lain kita
sebagai konsumen juga turut andil dengan tidak
aware mengenai hal-hal tersebut. Ini lumrah
banget sih, karena biasanya sehabis akad kredit KPR
kemungkinan kita akan disibukkan dengan berbagai macam
hal terkait rumah yang baru kita beli tersebut, entah
itu rencana renovasi rumah, kapan jadwal pindahan
rumah sampai ke urusan sederhana seperti mengupdate
alamat korespondensi kita ke alamat rumah yang baru
kita tempati.
Sebagai penutup, bila kita
bicara soal faktor terpenting dalam mengajukan KPR…
sebenarnya ada 1 faktor yang paling sangat amat
penting. Faktor terpenting itu sebenarnya adalah
kesiapan mental dan pikiran kita dalam menjalani KPR
itu ke depannya, karena bisa dikatakan saat kita
mengajukan KPR itu mirip seperti menjalani komitmen
pernikahan… karena jangka waktu KPR itu yang bisa
sampai 30 tahun. Pastinya 30 tahun itu sih ga sebentar
ya…
It’s better we prepare wisely or we will suffer
badly.
Bagi sobat KPR yang mau pelajari lebih lanjut
mengenai hal – hal yang umumnya diatur di dalam
perjanjian KPR, bisa lanjut baca artikel lain dari
website kami.