Perhatikan Hal Terpenting Ini Saat Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Faktor apa sih yang terpenting saat mengajukan KPR? Well, sebenarnya saat kita mau mengajukan KPR ada beberapa faktor yang perlu kita pertimbangkan antara lain:

  • Besar bunga KPR, baik itu bunga fix maupun kondisi bunga floating;
  • Jumlah pinjaman yang dapat disetujui oleh bank;
  • Jangka waktu pinjaman yang dapat disetujui oleh bank;
  • Biaya– biaya KPR;
  • Syarat dan ketentuan dari bank, misal ada penalti pelunasan dipercepat, dsb-nya.

Dari kelima poin ini, kira-kira mana poin terpenting dalam proses pengajuan KPR?

Besar Bunga KPR
Banyak orang yang bilang kalo faktor yang paling penting saat kita mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah besar suku bunga KPR. Ada pula yang bilang bunga fix-lah yang penting jadi patokan, ada juga yang bilang bunga floating yang terpenting karena bunga floating itu berlaku untuk porsi periode yang terpanjang.

Just fyi, kalo bunga fix biasanya yang paling panjang bisa sampai 5 tahun, namun kalau dibandingkan dengan bunga floating yang berlaku setelah masa bunga fixed jelas jauh berbeda, karena kalau kita mengajukan KPR dengan jangka waktu 20 tahun maka artinya kita akan mengalami 15 tahun masa bunga floating.

Jumlah Pinjaman yang Disetujui Bank
Selain dari faktor bunga, ada juga yang bilang yang paling penting itu besarnya plafond pinjaman yang disetujui bank, karena kalau yang disetujui kurang dari yang kita harapkan maka kita perlu “putar otak” sekali lagi untuk bisa memiliki uang untuk menutup kekurangan pembayaran uang muka / down payment (DP).

Contohnya begini, misal kita mau beli rumah harga Rp 500 juta, standarnya kan kita cukup siapin DP 15% atau sekitar Rp 75 juta dan sisanya akan dibiayai oleh fasilitas KPR dari bank sekitar Rp 425 juta. Nah, kalo dari pihak bank hanya setujui fasilitas KPR sekitar Rp 350 juta gimana dong? So pasti kita akan repot kan nyari duit dadakan sekitar Rp 75 juta lagi plus masih harus ditambah beberapa juta untuk bayar biaya-biaya bank seperti biaya administrasi, biaya provisi, biaya asuransi dan lainnya.

Hal seperti itu sebenarnya sangat mungkin terjadi, karena salah dasar bank memberikan keputusan atas KPR adalah nilai dari rumah yang akan dijaminkan. Nah, kalo bank menerima hasil penilaian dari pihak appraisal / Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang menyebutkan bahwa harga wajar dari rumah tersebut hanya sekitar Rp 400 jutaan, kan ga mungkin pihak bank memberikan pembiayaan KPR sebesar Rp 425 juta. Kalo udah kejadian seperti itu, sangat logis kan kalo dibilang faktor besarnya plafond pinjaman itu yang terpenting.

Biaya KPR
Bagian biaya-biaya KPR ini seringkali luput dari perhatian kita karena sering kali kita hanya memperhatikan biaya – biaya yang besar saja, semisal biaya provisi yang biasa di angka 1% dari plafond KPR, namun ada kalanya pihak bank memberikan diskon special juga. Atau yang lainnya biasa terkait dengan biaya asuransi jiwa kredit, well…memang wajar sih bila kita perlu lebih fokus kepada biaya yang besar a.k.a the big balls, namun tetap perlu diwaspadai kalo ada bank yang mengenakan biaya administrasi bulanan. Secara nominal bulanan sih terlihat kecil, namun kalo dikalikan dengan jumlah bulan masa KPR kita yang bisa 240 bulan bahkan 360 bulan, nominal itu tentunya jadi besar juga. Jadi biasakan untuk memperhatikan dan bandingkan keseluruhan biaya KPR secara objektif ya.

Syarat & Ketentuan dari Bank
Nah, bagian ini adalah bagian yang paling sering dilewatkan begitu saja karena banyak sekali ketentuan yang harus dibaca. Memang wajar dan manusiawi sekali sih bila kita memiliki kecenderungan untuk melewatkan sesuatu yang banyak sekali tulisannya, apalagi setelah perjalanan panjang nan melelahkan saat mencari rumah maupun membandingkan produk KPR dari bank. Rasanya memang bisa dimaklumi, tapi kembali lagi…bila ada konsekuensi dari hal tersebut dan hal itu membuat kita menjadi di posisi yang dirugikan, rasanya tetap tidak patut bagi kita untuk melontarkan complain dengan berkata, ”Dulu saya ga dikasi tau soal ini!” Well, kalo sampai dibuktikan bahwa hal itu tercantum di salah satu bagian syarat dan ketentuan, tentunya kita bisa malu dong. Sedikit tips mengenai ketentuan yang sangat perlu diperhatikan adalah mengenai ketentuan penalti bila kita mau melakukan pelunasan dipercepat. Hal ini sangat penting agar kita bisa menjalani masa – masa KPR kita dengan strategi yang lebih baik lagi dan dengan biaya yang optimal.

Kembali kepada pembahasan soal faktor terpenting dalam mengajukan KPR, sebenarnya ke 5 faktor di atas merupakan faktor penting yang saling berkaitan satu sama lain. Jadi tidak bisa dikatakan bahwa besar bunga KPR itu yang terpenting atau plafon yang terpenting atau lainnya, singkatnya tidak ada faktor yang mutlak menjadi terpenting.

Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Good question, well… ini terjadi karena begitu bervariasinya kondisi finansial para calon pembeli rumah, antara lain:

  • Persiapan DP. Ada yang sudah menyiapkan DP besar, namun ada juga yang berharap cukup bayar DP kecil atau ada yang berencana untuk melakukan pelunasan dipercepat dan ada juga yang berencana untuk mencicil terus hingga lunas.
  • Variasi rumah yang mau dibeli. Misal ada yang mau beli rumah di komplek perumahan dan ada juga yang mau beli rumah dengan kondisi tertentu sehingga penilaian KJPP bisa jadi agak rendah.
  • Selain itu persaingan di dunia perbankan dan lembaga keuangan menyebabkan timbulnya variasi suku bunga beserta terms condition yang berbeda satu sama lain, kondisi ini semakin membuat rumit proses dalam menimbang-nimbang KPR yang terbaik untuk kita ambil.

Aturan Dalam Perjanjian KPR
Terlepas dari pertimbangan – pertimbangan mengenai KPR mana yang terbaik untuk kita, hal lain yang sangat penting adalah mengenai klausul yang disepakati dalam perjanjian KPR itu sendiri. Setelah kita melakukan akad kredit KPR, faktor terpenting yang perlu kita perhatikan adalah keseluruhan aturan main yang tertuang di dalam perjanjian KPR.

Sayangnya, terkadang kita sebagai konsumen sering kurang aware mengenai hal ini. Contohnya bisa saja kita hanya menerima hasil scan perjanjian KPR yang tidak lengkap atau bahkan tidak menerima salinan dari perjanjian KPR tersebut. Well, umumnya ini dapat terjadi karena adanya faktor human error baik dari pihak bank / notaris dan disisi lain kita sebagai konsumen juga turut andil dengan tidak aware mengenai hal-hal tersebut. Ini lumrah banget sih, karena biasanya sehabis akad kredit KPR kemungkinan kita akan disibukkan dengan berbagai macam hal terkait rumah yang baru kita beli tersebut, entah itu rencana renovasi rumah, kapan jadwal pindahan rumah sampai ke urusan sederhana seperti mengupdate alamat korespondensi kita ke alamat rumah yang baru kita tempati.

Sebagai penutup, bila kita bicara soal faktor terpenting dalam mengajukan KPR… sebenarnya ada 1 faktor yang paling sangat amat penting. Faktor terpenting itu sebenarnya adalah kesiapan mental dan pikiran kita dalam menjalani KPR itu ke depannya, karena bisa dikatakan saat kita mengajukan KPR itu mirip seperti menjalani komitmen pernikahan… karena jangka waktu KPR itu yang bisa sampai 30 tahun. Pastinya 30 tahun itu sih ga sebentar ya… It’s better we prepare wisely or we will suffer badly.

Bagi sobat KPR yang mau pelajari lebih lanjut mengenai hal – hal yang umumnya diatur di dalam perjanjian KPR, bisa lanjut baca artikel lain dari website kami.

Share on your social media