Mengenal Jenis Suku Bunga KPR

Hal yang paling umum menjadi faktor utama bagi kebanyakan orang dalam mempertimbangkan KPR adalah tingkat suku bunga yang ditawarkan bank / lembaga finansial, namun sayangnya tidak semua orang “aware” (baca: sadar) sepenuhnya akan suku bunga KPR yang mereka ambil.

Dalam artikel ini, kita akan mempelajari jenis-jenis suku bunga KPR yang banyak ditawarkan oleh bank maupun suku bunga yang nantinya akan berlaku. Secara garis besar suku bunga KPR dibedakan menjadi 3 macam yaitu:

1. Suku bunga fix
Suku bunga ini yang biasanya paling banyak diiklankan oleh bank maupun lembaga pembiayaan lainnya, karena biasanya suku bunga ini yang berlaku di awal masa kredit. Suku bunga ini berlaku tetap selama kurun waktu tertentu, misalnya suku bunga 6.5% p.a. fixed 2 tahun, maksudnya adalah suku bunga sebesar 6.5% per tahun (biasa disingkat p.a. artinya per annum atau per tahun) berlaku tetap selama 2 tahun. Setelah jangka waktu 2 tahun berakhir, maka suku bunga akan masuk ke masa suku bunga floating (mengambang atau umumnya digunakan istilah suku bunga penyesuaian / bunga pasar). Di tahun 2018 ini jenis suku bunga fixed yang ditawarkan perbankan antara lain: fix 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun, 5 tahun dan 10 tahun (hanya bank tertentu).

2. Suku bunga floating
Suku bunga ini biasanya yang kurang mendapat perhatian, karena sifatnya yang masih jauh dimasa depan (masih beberapa tahun kemudian baru berlaku) sehingga cukup sering tidak terpikirkan oleh kebanyakan orang. Selain itu, meskipun ada diantara kamu yang aware, tidak semua bank mau bersikap transparan untuk tingkat suku bunga ini, sehingga biasanya mereka menutupinya dengan istilah mengikuti suku bunga pasar nanti sehingga saat ini kita tidak tahu besarannya berapa atau teknik-teknik menghindar lainnya sampai kita tidak fokus pada hal itu. Padahal kalo kita amati lebih lagi, komposisi berlakunya suku bunga floating ini biasanya yang paling panjang, sebagai contoh kalo kamu ambil KPR dengan jangka waktu 15 tahun dengan suku bunga fixed selama 5 tahun, maka periode bunga floating yang akan kamu jalani jadi sekitar 10 tahun.

Hal yang lazim terjadi adalah tingkat suku bunga floating ini, karena tidak banyak dipublikasikan, maka besarannya cenderung lumayan tinggi. Kondisi ini yang cukup sering menyulitkan orang-orang dengan penghasilan agak pas-pasan karena saat terjadi perubahan suku bunga dari bunga fixed ke bunga floating maka bukan tidak mungkin besar angsuran yang harus dibayarkan mengalami peningkatan yang besar (bisa saja meningkat hingga 100% dari angsuran saat ini).
Suku bunga floating ini umumnya disebut dengan menggunakan istilah suku bunga penyesuaian, yang mana besarannya bisa direview secara berkala baik itu dalam triwulanan maupun setiap 6 bulan sekali, ini sepenuhnya tergantung pada kebijakan bank (umumnya direview setiap 6 bulan sekali).

          Sebelum kita masuk ke pembahasan tentang jenis suku bunga yang ketiga, ada baiknya kamu mengetahui informasi tambahan mengenai bunga floating. Untuk menambah sedikit gambaran saja, saat tulisan ini dibuat di tahun 2018, tingkat suku bunga fixed yang ditawarkan perbankan bervariasi dari sekitar 5% hingga 6% dengan masa fixed yang bervariasi pula, disisi lain suku bunga floating yang berlaku ada di kisaran 11% hingga 14% (data berdasarkan hasil riset internal KPR Academy). Cukup lumayan yah bedanya ... karena itu, bertindak hati-hati saat mau mengambil KPR adalah tindakan yang bijak.

Jenis suku bunga KPR yang ketiga, yang sudah umum ditemui adalah:

3. Suku bunga hybrid (baca: kombinasi)
Suku bunga ini biasanya memiliki periode masa fixed yang dikombinasi dengan masa fixed lain, contohnya bunga Fix & Fix berlaku untuk 2 tahun, dengan bunga 7% Fixed di tahun pertama dan bunga 8% Fixed di tahun kedua. Atau bisa juga Fix & Fix berlaku selama 5 tahun dengan kombinasi Fix 2 tahun (untuk di 2 tahun pertama) dan Fix 3 tahun (untuk berlaku sejak tahun ke 3 sampai tahun ke 5). Selain dari kombinasi itu, ada juga yang menyebutkan dengan Fix & Cap, artinya suku bunga berlaku fix selama periode Fixed (misal 3 tahun) dan berlaku Cap selama periode Cap (misal 2 tahun). Di masa periode Cap maka sebenarnya suku bunga kamu sudah dilakukan review berkala (misal 6 bulanan), sehingga pada masa review tersebut bila suku bunga penyesuaian yang dikenakan kepada kamu besarnya lebih besar dari bunga Cap, maka bunga yang dikenakan kepada kamu hanyalah sebatas bunga Cap tersebut. Namun bila bunga penyesuaian yang dikenakan kepada kamu besarnya lebih kecil dari bunga Cap, maka kamu berhak untuk dikenakan bunga yang lebih kecil itu. Intinya bunga Cap itu memberikan batasan maksimal atas suku bunga yang akan dikenakan kepada kamu.

Demikian informasi mengenai jenis suku bunga KPR yang umum ada di pasaran.

Semoga dengan tambahan informasi ini kamu bisa semakin cermat dalam memilah dan memilih penawaran KPR.
Share on your social media